Gambar saya dengan Pak Mustika / Pak kaka kepala di Departemen Umum Jogja Internasional Hospital pada saat PKN.
Ket. Gambar dari Kanan : Dorin Mutoif, Pak Kaka, Meylani Susanti, Nur Rakhmat Nugroho, dan Kustiyantono ODM
Dampak Besar dan Penting dari Kegiatan Pra Konstruksi
Dampak : Hilangnya mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat
Dampak : Hilangnya mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat
Penjelasan :
Salah satu bagian kegiatan dalam tahap pra konstruksi adalah pembebasan lahan. Dalam pembangunan sebuah proyek, pembebasan lahan merupakan hal pokok yang harus di selesaikan secara bertahap serta dalam proses waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan, pembebasan lahan harus dilakukan secara komunikasi langsung dengan masyarakat. Setelah terjadi kesepakatan harga tanah dan mulai dilakukan pembangunan proyek, maka akan terjadi dampak hilangnya mata pencaharian warga masyarakat, yang dahulunya sehari-hari mengolah lahan, sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan masyarakat
Analisis dampak :
1. Jumlah manusia yang terkena dampak
Adanya kegiatan pembebasan lahan, otomatis menyebabkan hilangnya mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat. Hal ini dapat dirasakan oleh warga pemilik lahan maupun tenaga-tenaga yang mengolah lahan. Para pemilik lahan biasanya mampu memperoleh penghasilan dari hasil panen, sedangkan para pengolah lahan memperoleh penghasilan dari gaji yang diberikan kepada mereka.
2. Luas persebaran dampak
Pada hakekatnya kehilangan mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan dialami oleh para petani, pemilik lahan dan kemungkinan juga bagi para pekerja yang bekerja di lahan tersebut.
3. Lamanya dampak berlangsung
Dampak ini akan berlangsung sampai masyarakat mampu mendapatkan lahan dan pekerjaan baru.
4. Intensitas dampak
Dampak ini dapat menyebabkan timbulnya konflik sosial dalam masyarakat, apabila ganti rugi tidak sesuai dengan harga yang sepakati, serta dapat menyebabkan timbulnya kesenjangan.
5. Komponen lingkungan lain yang terkena dampak
( tidak ada )
6. Sifat kumulatif dampak
Jika dampak ini berlangsung secara terus-menerus dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan adanya pengangguran bagi para pemilik lahan dan pekerja di lahan tersebut, sehingga mampu mengakibatkan stress/tekanan mental.
7. Berbalik dan tidak berbaliknya dampak
Kehilangan mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat, termasuk dampak berbalik karena setelah pemilik lahan mendapatkan mata pencaharian baru atau mendapatkan lahan baru, serta para petani mendapatkan mata pencaharian baru, maka keadaan akan kembali normal.
UKL dan UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Sumber dampak
Jenis dampak
Indikator
Pengelolaan lingkungan
Jenis kegiatan
Vol
Waktu
Teknologi
Pelaksana
Waktu pelaksanaan
Pembebasan lahan
4,0 Ha
2 bulan
Negatif
Adanya keresahan
Ganti rugi sesuai harga, mencantumakan persatuan dan total
Pemrakarsa
Tgl 1 Januari – 28 Februari 2009
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Sumber dampak
Jenis dampak
Indikator dampak
Pengelolaan lingkungan
Jenis kegiatan
Vol
Waktu
Teknologi
Pelak sana
Lokasi
Periode waktu
Pembebasan lahan
4,0 Ha
2 bulan
Negatif
Adanya keresahan
Ganti rugi sesuai harga, mencantumkan persatuan dan total
Pemra karsa
Areal proyek
Setelah terjadi kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan pemrakarsa
Salah satu bagian kegiatan dalam tahap pra konstruksi adalah pembebasan lahan. Dalam pembangunan sebuah proyek, pembebasan lahan merupakan hal pokok yang harus di selesaikan secara bertahap serta dalam proses waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan, pembebasan lahan harus dilakukan secara komunikasi langsung dengan masyarakat. Setelah terjadi kesepakatan harga tanah dan mulai dilakukan pembangunan proyek, maka akan terjadi dampak hilangnya mata pencaharian warga masyarakat, yang dahulunya sehari-hari mengolah lahan, sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan masyarakat
Analisis dampak :
1. Jumlah manusia yang terkena dampak
Adanya kegiatan pembebasan lahan, otomatis menyebabkan hilangnya mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat. Hal ini dapat dirasakan oleh warga pemilik lahan maupun tenaga-tenaga yang mengolah lahan. Para pemilik lahan biasanya mampu memperoleh penghasilan dari hasil panen, sedangkan para pengolah lahan memperoleh penghasilan dari gaji yang diberikan kepada mereka.
2. Luas persebaran dampak
Pada hakekatnya kehilangan mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan dialami oleh para petani, pemilik lahan dan kemungkinan juga bagi para pekerja yang bekerja di lahan tersebut.
3. Lamanya dampak berlangsung
Dampak ini akan berlangsung sampai masyarakat mampu mendapatkan lahan dan pekerjaan baru.
4. Intensitas dampak
Dampak ini dapat menyebabkan timbulnya konflik sosial dalam masyarakat, apabila ganti rugi tidak sesuai dengan harga yang sepakati, serta dapat menyebabkan timbulnya kesenjangan.
5. Komponen lingkungan lain yang terkena dampak
( tidak ada )
6. Sifat kumulatif dampak
Jika dampak ini berlangsung secara terus-menerus dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan adanya pengangguran bagi para pemilik lahan dan pekerja di lahan tersebut, sehingga mampu mengakibatkan stress/tekanan mental.
7. Berbalik dan tidak berbaliknya dampak
Kehilangan mata pencaharian dan berkurangnya pendapatan masyarakat, termasuk dampak berbalik karena setelah pemilik lahan mendapatkan mata pencaharian baru atau mendapatkan lahan baru, serta para petani mendapatkan mata pencaharian baru, maka keadaan akan kembali normal.
UKL dan UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Sumber dampak
Jenis dampak
Indikator
Pengelolaan lingkungan
Jenis kegiatan
Vol
Waktu
Teknologi
Pelaksana
Waktu pelaksanaan
Pembebasan lahan
4,0 Ha
2 bulan
Negatif
Adanya keresahan
Ganti rugi sesuai harga, mencantumakan persatuan dan total
Pemrakarsa
Tgl 1 Januari – 28 Februari 2009
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Sumber dampak
Jenis dampak
Indikator dampak
Pengelolaan lingkungan
Jenis kegiatan
Vol
Waktu
Teknologi
Pelak sana
Lokasi
Periode waktu
Pembebasan lahan
4,0 Ha
2 bulan
Negatif
Adanya keresahan
Ganti rugi sesuai harga, mencantumkan persatuan dan total
Pemra karsa
Areal proyek
Setelah terjadi kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan pemrakarsa
Di Posting Oleh Dorin Mutoif Poltekkes Depkes Yogyakarta Jurusan Kesehatan LingkunganD/a : Munggu, RT 02 / RW 02 Gang Mlaten No 02 No Rumah 05, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 543
Tidak ada komentar:
Posting Komentar