Minggu, 17 Mei 2009

Toksikologi Industri


LAPORAN SINGKAT PERISTIWA TOKSIKOLOGI

KERACUNAN AMONIA DI PABRIK PENGOLAHAN UDANG

PT. BINA MENARA INTERNUSA


Mata Kuliah Toksikologi Industri

PJ MA. DR. Dr. Meily Widjaja, MSc., Sp.Ok


PROGRAM SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS INDONESIA

2009




1. Pendahuluan

Amonia adalah senyawa kimia dengan rumus NH3. Biasanya senyawa ini didapati berupa gas dengan bau tajam yang khas (disebut bau amonia). Walaupun amonia memiliki sumbangan penting bagi keberadaan nutrisi di bumi, amonia sendiri adalah senyawa kaustik (menimbulkan iritasi/ rangsangan) dan dapat merusak kesehatan. Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Pekerjaan Amerika Serikat memberikan batas 15 menit bagi kontak dengan amonia dalam gas berkonsentrasi 35 ppm volum, atau 8 jam untuk 25 ppm volum. Kontak dengan gas amonia berkonsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru dan bahkan kematian. Sekalipun amonia di AS diatur sebagai gas tak mudah terbakar, amonia masih digolongkan sebagai bahan beracun jika terhirup, dan pengangkutan amonia berjumlah lebih besar dari 3.500 galon (13,248 L) harus disertai surat izin (www.wikipedia.org, 14 Februari 2008).

Amoniak merupakan gas bertekanan tinggi dan bersifat racun, akspiksian, korosif, dan mudah terbakar. Gas tersebut harus disimpan dalam silinder bertekanan dengan keadaan terlindung, bebas panas, dan goncangan, terikat kuat serta bebas dari kebocoran kran (Imamkhasani. 1991: 67).

Amonia sangat berbahaya, jika terhirup dapat merusak saluran pernapasan terutama saluran pernapasan bagian atas. Saluran pernapasan yang terangsang amoniak akan membengkak, hingga pernapasan terganggu karena penyempitan saluran pernapasan itu. Lebih parah lagi, saluran lendir yang terangsang akan mengeluarkan sekret (cairan getah) sehingga pernapasan pun terhambat,dan korban akan mengalami sesak napas. Bila tidak segera ditolong korban akan pingsan. Lebih jauh, bila jaringan yang terangsang mengalami kerusakan, akan terjadi pendarahan di sepanjang saluran pernapasan dan darah akan keluar bersama batuk.

Bila amoniak mencapai paru-paru dapat mengakibatkan bronkhopneumonia (radang pada salah satu bagian paru). Bila selaput lendir (mukosa) rusak dapat mengakibatkan penyakit menahun sebab pada selaput ini terdapat sel-sel pertahanan tubuh, khususnya bagi jaringan paru-paru.

2. Analisa Kasus

a. Kronologis

Di sebuah pabrik pengolahan udang milik PT. Bina Menara Internusa terjadi keracunan gas amoniak. Kejadian ini diduga akibat adanya kebocoran gas amonik pada sebuah tabung intercooler di pabrik tersebut dan mengeluarkan gas amoniak. Penyebab kebocoran ini diduga akibat adanya tekanan tinggi dalam tabung intercooler. Jumlah korban dalam kejadian ini sebanyak 45 orang, 41 orang karyawan mengeluh menderita pusing, mual, mata pedas, dan sesak napas. Dua karyawan mengalami keracunan lebih parah yang mengakibatkan pingsan di tempat.

Salah seorang karyawan mengaku menghirup bau yang tidak sedap sesaat setelah memasuki halaman pabrik. Tak lama kemudian merasa pusing dan napasnya sesak. Dan saat itu pula, ia melihat ratusan karyawan berhamburan keluar areal pabrik.

b. Toksikan

Gas amonia yang bocor dari sebuah tabung intercooler di ruang mesin pabrik pengolahan udang.

c. Tempat dan Waktu Kejadian

Di ruang mesin pengolahan udang PT. Bina Menara Internusa pada hari Rabu, 16 November 2005.

d. Jumlah Korban

45 karyawan yang bekerja di pabrik tersebut.

e. Kerugian; Manusia, Aset, dan Lingkungan

Manusia :

· Para pekerja mengalami keracunan gas amonia yang dapat mengganggu kesehatan, terutama gangguan saluran pernapasan.

Aset :

· Perusahaan mengalami kerugian, kegiatan produksi terhenti karena adanya kebocoran amoniak tersebut sehingga mengurangi produktivitas.

· Perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk perawatan pekerja yang sakit dan biaya perbaikan/ penggantian tabung intercooler yang bocor.

Lingkungan :

· Jika tidak segera dikontrol, gas amoniak tersebut dapat menyebar ke lingkungan penduduk.

f. Pengendalian yang telah dilakukan

Dalam artikel tersebut tidak disampaikan adanya pengendalian yang dilakukan setelah adanya keracunan tersebut. Akan tetapi, perusahaan menyatakan sudah menerapakan sistem kesehatan dan keselamatan kerja walaupun dalam prakteknya, perusahaan tersebut tidak menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja sesuai prosedur. Hal ini terbukti dari adanya kejadian kebocoran tabung intercooler sebanyak 4 kali.

g. Saran

· Perusahaan harus menerapakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan prosedur.

· Melakukan perawatan berkala pada setiap mesin-mesin yang dipergunakan dalam produksi di perusahaan tersebut.

· Sebaiknya segera dipasang tanda/ rambu bahaya agar orang yang belum terkena gas beracun tersebut dapat menghindar dan waspada.

· Gas amoniak merupakan gas bertekanan jadi harus disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat dengan kuat untuk mencegah terjadinya guncangan.

LAMPIRAN ARTIKEL

45 Karyawan Pabrik Pengolahan Udang Keracunan Amoniak
Rabu , 16 November 2005 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Sebuah tabung intercooler di ruang mesin pabrik pengolahan udang milik PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Jalan Pahlawan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang bocor dan mengeluarkan gas amoniak, Rabu (16/11).

Akibat kebocoran ini, sebanyak 41 karyawan dilarikan ke Rumah Sakit Bala Keselamatan, Kecamatan Turen dan Puskesmas Dampit. Mereka mengeluh menderita pusing, mual, mata pedas dan sesak nafas. Korban keracunan terparah menimpa karyawan bagian kupas, bernama Sulika, dan seorang Supervisor bernama Samsul. Kedua karyawan tersebut pingsan di tempat.

Sementara Siani Indahwati, 45, mengaku menghirup bau tidak sedap sesaat setelah memasuki halaman pabrik. Tak lama kemudian kepalanya pusing dan nafasnya sesak. Saat itu pula, ia melihat ratusan karyawan berhamburan keluar areal pabrik.

"Kami sudah menduga terjadi kebocoran amoniak. Sebelumnya kebocoran serupa pernah terjadi. Tetapi, hari ini adalah yang paling gawat. Saya hampir pingsan," ujarnya.

Manajer Umum PT BMI, Krisdiyanto Nugroho mengakui adanya kebocoran gas ini. Ia menduga penyebab kebocoran karena adanya tekanan tinggi pada tabung intercooler. Namun, untuk kepastian penyebab, masih diselidiki. "Ini kecelakaan," katanya.

Selama ini, lanjut Krisdiyanto, manajemen PT BMI sudah melakukan semua prosedur keselamatan kerja, misalnya melakukan perawatan berkala atau melakukan overhaul mesin setiap lima tahun sekali.

Namun Kepala Polwil Malang, AKBP Bambang Widaryatmo curiga Manajemen PT BMI tidak menerapkan keselamatan kerja sesuai prosedur. Sebab, kebocoran sudah empat kali terjadi sejak pabrik didirikan pada 2003. "Pasti ada yang tak beres," kata dia.

Untuk kepentingan penyidikan, Polisi memanggil tiga karyawan bagian operator untuk diminta keterangan. Bibin Bintariadi


Daftar Pustaka

“Amonia,” dalam www.wikipedia.org. (14 Februari 2009)

Bintariadi, Bibin. “45 Karyawan pabrik pengolahan udang keracunan amonia,” www.tempointeraktif.com. 13 Februari 2009.

Imamkhasani, Soemanto. Dasar-Dasar Keselamatan Kerja Bidang Kimia dan Pengendalian Bahaya Besar. Jakarta: ILO, 1991.

www.majalah.tempointeraktif.com

Tidak ada komentar: