Selasa, 22 Juli 2008

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Teman-teman SKI dan Alumnus Saat Pernikahan Maz Agus Jurusan Keperawatan




Pengertian Pemberdayaan

Konsep pemberdayaan mulai tampak di sekitar dekade 70-an dan kemudian berkembang terus sepanjang dekade 80-an dan sampai saat ini. Konsep pemberdayaan merupakan ide yang menempatkan manusia lebih sebagai subyek dari dunianya sendiri. Berdasarkan penelitian kepustakaan, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan :

1. Proses kecenderungan primer dari makna pemberdayaan yaitu proses pemberdayaan yang menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun aset material guna mendukung pembangunan kemandirian melalui organisasi.

2. Proses kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Pembagian proses kecenderungan di atas tidaklah kaku, keduanya bisa saling terkait. Kecenderungan primer dapat terwujud seringkali harus melalui kecenderungan sekunder terlebih dahulu.

Pemberdayaan mempunyai makna harfiah membuat (seseorang) berdaya. Istilah lain untuk pemberdayaan adalah penguatan (empowerment). Pemberdayaan pada intinya adalah pemanusiaan dalam arti mendorong orang untuk menampilkan dan merasakan hak-hak asasinya. Dalam pemberdayaan terkandung unsur pengakuan dan penguatan posisi seseorang melalui penegasan terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki dalam seluruh tatanan kehidupan. Dalam proses pemberdayaan diusahakan agar orang berani menyuarakan dan memperjuangkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Pemberdayaan mengutamakan usaha sendiri dari orang yang diberdayakan untuk meraih keberdayaannya. Oleh karena itu pemberdayaan sangat jauh dari konotasi ketergantungan.

-2-

Pengertian Pemberdayaan di Bidang Kesehatan

Dalam promosi kesehatan, pemberdayaan didefinisikan sebagai proses yang mengantarkan masyarakat dalam mendapatkan kemampuan mengendalikan keputusan dan tindakannya dalam kesehatan. Pemberdayaan dapat merupakan proses sosial, budaya, psikologis atau politis yang membuat masyarakat dapat mengungkapkan kebutuhan, keinginan, memikirkan strategi untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, dan melakukan aksi politis, sosial dan budaya untuk kepentingan kebutuhannya.

Promosi kesehatan bukan hanya meliputi upaya memperkuat kemampuan dasar hidup dan kapasitas individu, tetapi juga mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan fisik yang berdampak pada kesehatan. Dalam hal ini, pemberdayaan dibedakan menjadi pemberdayaan individu (merujuk pada kemampuan individu untuk membuat keputusan dan mengendalikan hidupnya) dan pemberdayaan komunitas (Merujuk pada keterlibatan individu dalam melakukan upaya kolektif mengendalikan determinan kesehatan dan kualitas hidup dalam komunitasnya).

-3-

Penggunaan Konsep Pemberdayaan

dalam Pembangunan Kesehatan

Beberapa program pemerintah di bidang kesehatan juga menggunakan konsep pemberdayaan, seperti Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 yang menetapkan 4 dasar-dasar pembangunan kesehatan yang merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional, yaitu:

1. Perikemanusiaan

2. Pemberdayaan dan kemandirian

3. Adil dan merata

4. Pengutamaan dan manfaat

Yang dimaksud pemberdayaan dan kemandirian adalah setiap orang dan juga masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.

Deklarasi Jakarta tentang Promosi Kesehatan abad 21 menjelaskan beberapa prioritas promosi kesehatan abad ke-21 meliputi:

1. Meningkatkan tanggung jawab sosial dalam kesehatan

2. Meningkatkan investasi untuk pembangunan kesehatan

3. Meningkatkan kemitraan untuk kesehatan

4. Meningkatkan kemampuan perorangan dan memberdayakan masyarakat

5. Mengembangkan infrastruktur untuk promosi kesehatan

Pemahaman tentang memberdayakan masyarakat ini adalah dengan memberikan pendidikan praktis, latihan kepemimpinan dan akses ke sumber-sumber daya dan dilaksanakan oleh dan dengan masyarakat.

Konsep pemberdayaan dalam pembangunan kesehatan di naskah di atas sebetulnya hampir sama, yaitu melibatkan peran serta masyarakat bersama dengan pemerintah dengan berbagai metode pemberdayaan (pelatihan dan pendidikan) sebagai upaya menciptakan masyarakat yang mampu mempengaruhi determinan kesehatan.

-4-

Implementasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan

Konsep pemberdayaan masyarakat –dalam hal ini mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran terhadap hak dan kewajibannya- bukanlah hal yang mudah diimplementasikan. Pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban memberdayakan masyarakatnya, belum menjalankannya dengan baik, sehingga sampai saat ini masih banyak masyarakat yang justru tidak berdaya. Lembaga-lembaga non pemerintah -seperti LSM, Institusi pendidikan- banyak pula yang melakukan upaya pemberdayaan ini.

Berikut beberapa metode pemberdayaan masyarakat yang ada di masyarakat.

1. Advokasi

- Advokasi berasal dari „Advocacy“ (bahasa Inggris) yang berarti pembelaan, dukungan, anjuran.

- Advokasi adalah usaha-usaha terorganisir untuk membawa perubahan-perubahan sistematis dalam kebijakan tertentu, regulasi atau pelaksanaannya.

- Advokasi adalah upaya untuk memperbaiki atau merubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.

Contoh: Udara Jogja saat ini sudah tidak lagi bersih dan sehat, akibat polusi. Berbagai kalangan sudah menyatakan keprihatinan. Sehingga berbagai upaya dilakukan agar pemerintah Jogja membuat regulasi untuk mengurangi polusi udara. Kemudian dilakukan penelitian-penelitian untuk membuktikan dan memberikan data ilmiah tentang kondisi udara Jogja. Data-data tersebut dijadikan dasar untuk mendesak lembaga eksekutif dan legislatif Jogja untuk mengeluarkan regulasi-regulasi tentang emisi gas buang kendaraan bermotor, larangan merokok di ruang publik. Kampanye udara bersih juga dilakukan oleh berbagai kalangan.

Gambar di bawah ini menjelaskan secara skematis upaya advokasi dalam mencapai tujuan berupa kebijakan publik.

-

2. Pendampingan (support group)

Pemberdayaan dengan metode pendampingan memerlukan tiga kondisi yang perlu ada agar terbangun atau terlaksana kegiatan yang bersifat memberdayakan. Ketiga kondisi tersebut meliputi:

a. Pertemanan adalah bersikap dan berperilaku sebagai teman dan tidak judgemental terhadap kelompok sasaran.

b. Kesetaraan adalah menempatkan diri sama dengan kelompok sasaran (tidak ada sub-ordinasi)

c. Partisipasi adalah melibatkan kelompok sasaran mulai dari perencanaan sampai evaluasi kegiatan.

Contoh: Akhir-akhir ini di Yogyakarta terjadi peningkatkan kasus HIV/AIDS yang cenderung naik di kelompok homoseksual. Untuk mencegah agar prevalensi ini tidak bertambah naik maka pemerintah melakukan program pendampingan dengan program promosi kesehatan pada homoseksual. Program pendampingan ini juga mengkampanyekan tentang pentingnya kesadaran untuk melakukan voluntary counselling test (VCT) di laboratorium jika merasa telah melakukan perilaku seks beresiko dan berganti-ganti pasangan. Program pendampingan akan lebih efektif jika disertai dengan pembagian media promosi kesehatan (buklet, leaflet, poster) dan penjelasan tentang penyakit HIV/AIDS dan infeksi menular seksual. Idealnya kegiatan pendampingan dilakukan secara rutin seminggu 2 kali rutin dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan atau sampai kelompok sasaran tersebut mandiri/berdaya (tidak perlu didampingi lagi). Prinsip pertemanan, kesetaraan dan partisipasi harus selalu dimiliki oleh petugas lapangan di bidang pendampingan. Program pendampingan ini dapat dikatakan berhasil apabila prevalensi HIV/AIDS di kelompok homoseksual turun.

3. Pendidikan

3.1. Pendidikan Formal

Pendidikan pada hakikatnya berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia baik individu maupun sosial. Dengan kata lain pendidikan berfungsi sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat guna menghadapi masa depan. Proses pemberdayaan di bidang pendidikan merupakan pendekatan holistik yang meliputi pemberdayaan sumber daya manusia, sistem belajar mengajar, institusi atau lembaga pendidikan dengan segala sarana dan prasarana pendukungnya.

Keberhasilan pendidikan sebagai proses pemberdayaan sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas pendidikan nasional, seperti kualitas guru (pendidik), relevansi dan kompetensi kurikulum, pemerataan kesempatan, dan efisiensi biaya pendidikan.

3.2. Pendidikan Informal

Pemberdayaan diartikan sebagai proses belajar mengajar yang merupakan usaha terencana dan sistematis yang dilaksanakan secara berkesinambungan baik bagi individu maupun komunitas, guna mengembangkan daya (potensi) dan kemampuan untuk melakukan transformasi sosial. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup. Kehidupan bermasyarakat perlu dikondisikan sebagai sebuah wadah di mana setiap anggotanya melalui aktivitas sehari-hari saling belajar dan mengajar. Proses interaksi sosial ini akan membuat petukaran informasi dan pengetahuan terjadi, dan mendorong setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Uraian ketiga contoh di atas masih merupakan bagian kecil dari kegiatan pemberdayaan masyarakat yang merupakan kegiatan panjang dan memerlukan perencanaan matang karena pada praktek di lapangan banyak kendala tak terduga yang harus segera diatasi. Metode di atas juga dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan karena bersifat fleksibel. Yang terpenting dari proses ini menjadikan sasaran paham terhadap kebutuhan dan hak-haknya yang terlanggar oleh negara dan mampu menentukan sikap atau pilihan yang sehat. Oleh karena itu pemberdayaan harus berangkat dari adanya data empiris tentang kondisi di lapangan sehingga program yang dibuat merupakan program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Partisipasi aktif dari kelompok sasaran mulai dari awal sampai akhir program serta kerjasama dengan berbagai pihak merupakan salah satu elemen yang akan banyak membantu terlaksananya tujuan program pemberdayaan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Mikkelsen, B. 2001. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-Upaya Pemberdayaan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Departemen Kesehatan RI. 1997. Deklarasi Jakarta tentang Promosi Kesehatan Abad 21. Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat. Jakarta.

______________________. 1999. Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010. Jakarta.

Mulandar, S. (penyunting). 1996. Dehumanisasi Anak Marjinal. Yayasan AKATIGA dan Gugus Analisis. Bandung.

Prijono,O.S., Pranarka,A.M.W. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS. Jakarta.

Scortiano, R. 1999. Menuju Kesehatan Madani. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Topatimasang, R., Fakih,M., Rahardjo,T. (penyunting). 2000. Merubah Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.


[1] Indana Laazulva, S.IP, M.Kes – Provincial Coordinator for HIV/AIDS Program - UNFPA

Tidak ada komentar: